KedaiPena.Com – Terkait kebakaran Buana Plaza Aksara di Jalan Aksara nomor 2, Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, pihak kepolisian resort kota Medan telah memeriksa sebanyak 6 saksi.
“Ke enam orang yang kita periksa adalah petugas security (pengamanan) disini. Mereka diperiksa di Mapolresta Medan,†kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato di Medan, Rabu (13/7).
Menurut Lesman, pihaknya belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran itu. Polisi masih harus melakukan olah TKP yang dilakukan oleh tim dari Laboratorium Forensik.
“Lokasi kebakaran akan dipasang garis polisi, dan akan dilakukan pemagaran seng.Hal itu kita lakukan agar masyarakat tidak dapat masuk, karena ini sudah ditangani kepolisian. Jadi status quo. Sampai kapan ini akan kita pagari, kita lihat situasinya, sampai situasinya kondusif baru ditarik,†katanya.
Terpisah, Walikota Medan Dzulmi Eldin saat meninjau lokasi kebakaran mengatakan, bahwa tidak akan dilakukan renovasi kembali terhadap Gedung Buana Plaza Aksara yang terbakar itu. Menurut ia, renovasi akan menimbulkan resiko bahaya bagi para pedagang.
“Saya sudah cek dengan Kadis Perumahan dan Pemukiman, gedung tidak bisa lagi direnovasi. Bangunan sudah retak semua. Gedung yang terbakar lebih dari 10 jam sudah tidak bisa di renovasi lagi, terlalu berbahaya,†kata Walikota.
Menurut Eldin, yang akan dilakukan adalah pemugaran, dengan berkordinasi dengan para pengembang, baik pihak pasar maupun pengusaha. “Kita akan kordinasikan kepada pengembangnya baik pada pasar maupun pengusaha bagaimana bentuk upaya pembangunan Pasar Aksara nantinya,” katanya.
 (Iam/ Dom)