KedaiPena.Com – Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) III Fraksi PKS DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan PKS akan sungguh-sungguh mengawal revisi UU Terorisme Nomor 15 Tahun 2003 agar tidak menjadi penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
Hal itu disampaikan Aboe saat menjadi narasumber Diskusi Publik ‘Radikalisasi dan Terorisme dalam Bingkai NKRI’ di Ruang Ex-Banggar, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
“Kita akan bekerja keras, karena masukan-masukan dari masyarakat kita terima benar. Sehingga, jangan sampai nanti UU terorisme itu disalahgunakan menjadi abuse of power,†jelas Aboe.
Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PKS Zulkifliemansyah menambahkan revisi ini harus dilakukan secara hati-hati, karena terorisme tergolong extra ordinary crime.
“Pasca peledakan bom di Thamrin kemarin, pemerintah berinisiatif mengajukan Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003. Pembahasan di dua kali masa sidang itu pun menegaskan, bahwa revisi ini harus dilakukan secara hati-hati, karena terorisme tergolong extra-ordinary crime,†jelas Zulkifliemansyah saat memberikan pidato kunci (keynote speech) dalam diskusi tersebut.
Oleh karena, Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Banten II ini menilai istilah Terorisme berkonotasi negatif dan menyangkut pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, Zulkifliemansyah mendorong agar pemaknaan yang digunakan tidak rancu sehingga dapat menjadi pasal karet untuk menjerat siapa pun yang sebenarnya bukan pelaku terorisme.
“Sehingga, melawan terorisme jangan sampai melawan HAM itu sendiri, sebaliknya harus ditunjukkan bagi perlindungan HAM. Dan yang terpenting, bagaimana revisi ini tidak memberi ruang bagi legitimasi penyalahgunaan kekuasaan,†jelas politisi yang kerap disapa Bang Zul ini.
Hadir beberapa narasumber lainnya, yaitu Tito Karnavian (Kepala BNPT), Muhammad Imdadun Rahmat (Komisioner Komnas HAM), dan Asep Supanda (Kemenristek-DIKTI).
Diketahui, diskusi publik ini juga diselenggarakan dalam rangkaian Milad PKS ke-18 pada 20 April 2016 silam. Adapun puncak milad PKS akan diisi dengan Lomba Baca Kitab Kuning PKS yang masuk ke tahap grand final pada 24 April 2016 mendatang di Kantor DPP PKS, Gedung MD Building, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
(Prw/Apit)