KedaiPena.Com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi sedang membangun sebuah kawasan pariwisata adat Kawah Ratu yang berada di eks lahan HGU PT Perbakti. Pengembangan tempat wisata khusus tersebut bertempat di Javana Spa.
Kesempatan tersebut langsung segera dimanfaatkan oleh pihak Desa Cidahu dengan rencana pembangunan sebuah jalur mobil ‘off road’ di lahan bekas HGU PT Perbakti ini. Namun, demikan respon beragam pun berdatangan dari kalangan masyarakat Desa.
Ketua Forum Pemuda Peduli Cidahu, Abdullah mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang kurang menyetujui pembangunan track khusus mobil ‘off road’ tersebut.
“Kurang bagus itu. Hasil saya komunikasi dengan pelaku wisata diatas dan pecinta alam, mereka juga masih keberatan,” beber Abdul kepada wartawan, Senin (12/2/2018).
Abdul menuturkan alasan penolakan keberadaan jalur ‘off road’ tersebut lantaran tanah bekas kendaraan dengan ban besar tersebut akan mengalir ke perairan yang digunakan warga selama ini.
“Tidak hanya itu keberadaan mobil-mobil ‘off road’ di jalur ekosistem hewan pasti akan mengganggu, bahkan membuat punah hewan-hewan di lingkungan sekitar,” jelas dia.
Pada prinsipnya, kata dia, warga akan setuju asal memenuhi syarat dan ketentuan, dengan tidak merusak ekosistem. Wisata memang harus digalakkan namun tetapi sesuai koridor yang berlaku.
“Pada prinsipnya warga setuju jika wisata digalakan dengan tidak merusak ekosistem yang ada. Dan tidak merugikan semua kalangan,” beber dia.
Sementara, itu pengakuan berbeda datang dari, Kepala Desa Cidahu Asep Rustam yang menyebut bahwa tidak ada pembuatan jalur ‘off road’ di kawasan wisata adat Kawah Ratu.
“Tidak ada pembuatan jalur ‘off road’. Yang ada pemda mau buat kawasan wisata adat kawah ratu. Cuma bupati ingin meninjau kawah tidak mau jalan kaki, jadi kita terpaksa melebarkan jalur,” beber dia.
Laporan: Muhammad Hafidh