KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, enggan berspekulasi terkait hasil Paripurna ihwal penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Rencananya, Paripurna DPR digelar hari ini (Selasa, 24/10).
“Pemungutan suara atau tidak dalam pengambilan keputusan terkait Perppu Ormas, tergantung sikap koalisi yang menolak. Itu teknis,” jawabnya diplomatis di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/10).
Menurutnya, sikap fraksi-fraksi tercermin dalam pandangan mini yang sudah diungkapkan dalam Rapat Komisi II DPR, kemarin. “Sehingga, lihat besok saja seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR memutuskan membawa keputusan akhir Perppu Ormas ke Rapat Paripurna. Sejauh ini, kata Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, tiga fraksi menyatakan menolak, tiga lainnya menerima dengan catatan, dan sisanya sepakat disahkan menjadi undang-undang.
Namun, politikus Golkar itu berharap, rapat paripurna bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat, meskipun dirinya mengakui ada peluang dilakukan voting.