KedaiPena.Com – Mabes Polri sedang mengusut kelompok Saracen yang dikenal sebagai kelompok di media sosial yang menebarkan kebencian (hate speech) dan hoax untuk menyerang pihak-pihak tertentu.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyatakan, modus kejahatan yang dilakukan kelompok-kelompok penebar kebencian seperti Saracen sangat berbahaya.
“Berpotensi destruktif dan berimplikasi buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa, karena punya kans memantik api konflik horizontal,” ujarnya dalam rilis kepada Kedaipena.com, Jakarta, Kamis(31/8).
Ipang, sapaannya, menegaskan, modus kejahatan dengan menyebarkan serta memproduksi ujaran kebencian dan hoaks jelas hukumnya haram. Cara kerja sindikat kelompok seperti ini sangat terkonsolidasi, terstruktur, masif, dan sistematis.
“Baik hoax dan hate speech yang digunakan sebagai komoditas politik untuk menggembosi elektabilitas lawan dalam setiap eksplanasi empiris kontestasi politik (political electoral), seperti di pilkada maupun pilpres, sangat tidak dibenarkan,” tegasnya.
Kasus Saracen, lanjut jebolan Unand itu, merupakan bukti kinerja nyata dan keseriusan pemerintah dalam membasmi ujaran kebencian di media sosial.
Meski agak terlambat, namun patut diapresiasi dan mendukung penuh (all out) itikad baik Polri dalam membongkar tuntas jaringan Saracen dan kelompok penebar hate speech lainnya dan mulai menyusuri dari hulu sampai hilir.
Kata Ipang, kasus Saracen bisa menjadi pintu masuk penangkapan kelompok ujaran kebencian lainnya. Hukuman yang berat, bagi aktor atau dalang hate speech, harus disiapkan sebagai efek jera (down effect).
Selanjutnya, Kapolri harus menyusuri keterikatan politik (political engagement) siapa saja yang pernah menggunakan jasa Saracen selama ini dan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“Semuanya harus ditindak, disikat, karena tidak ada urusan, apakah diproduksi di kelompoknya sendiri atau di kelompok pihak lain,” ucapnya.
Ipang menambahkan, terbongkarnya jaringan Saracen bisa jadi awal baik (starting poin of democracy) demi menjaga kualitas demokrasi Indonesia ke depannya.
“Sehingga, pertarungan politik elektoral berjalan secara sehat tanpa caci-maki, fitnah, bully yang sesuka hati,” tandas akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.