KedaiPena.Com – Politikus PDIP Hendrawan Supratikno enggan mempersoalkan cover majalah Tempo yang menampilkan karikatur wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bayangan hidung panjang bak Pinokio.
Hendrawan begitu ia disapa menilai bahwa cover majalah tempo yang menampilkan karikatur wajah Jokowi dengan bayangan hidung panjang bak Pinokio sebagai sebuah lelucon semata.
“Kalau kacamata pers (cover majalah) ini anggap lucu saja,” ujar Hendrawan kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (16/9/2019).
Meski demikian, lanjut Hendrawan, jika dilihat dari kacamata etik soal cover majalah yang menampilkan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bayangan hidung panjang bak Pinokio tidak pantas.
“Kalau kacamata etika ini kan Presiden kita. Apakah cover tersebut tidak bisa dengan gambar yang lebih baik,” tutur Hendrawan.
Anggota Komisi XI DPR RI ini pun menambahkan sedianya masalah soal cover ini tidak bisa dilihat dari satu sisi. Harus dilihat dari dua sisi.
“Artinya tidak bisa di-judge dari satu sisi harus dilihat dari dua sisi,” papar Hendrawan.
Sebelumnya, majalah Tempo menayangkan berita utama edisi 16-22 September 2019 itu memuat judul “Janji Tinggal Janji”. Cover majalah itu menampilkan karikatur Jokowi beserta bayangan orang berhidung panjang selayaknya Pinokio.
Cover majalah tempo tersebut ditampilkan lantaran polemik pro-kontra pimpinan dan revisi Undang- undang (UU) KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim surat Presiden (Surpres) beberapa waktu lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait RUU KPK nomor 30 tahun 2002.
Dengan demikian pemerintah dan DPR akan melakukan revisi UU KPK. Revisi ini ditargetkan selesai sebelum berakhirnya masa jabatan DPR periode 2014-2019.
Majalah Tempo edisi 16-22 September 2019 bukan menggambarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pinokio.
Tempo tidak pernah menghina kepala negara sebagaimana dituduhkan. Tempo tidak menggambarkan Presiden sebagai pinokio.
“Yang tergambar adalah bayangan pinokio,” kata Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Setri Yasra, Senin, (16/9/2019).
Setri menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999, Majalah Tempo memberikan perhatian pada dinamika dalam masyarakat perihal revisi UU KPK.
Ia mengatakan, sampul Majalah Tempo dengan judul Janji Tinggal Janji itu merupakan metafora atas dinamika tersebut, yaitu tudingan sejumlah penggiat antikorupsi bahwa Presiden ingkar janji dalam penguatan KPK.
“Tempo telah memuat penjelasan dalam Presiden dalam bentuk wawancara,” katanya.
Laporan: Muhammad Hafidh