KedaiPena.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa masyarakat senang saat menerima sertifikat tanah.
“Setiap saya ke daerah, saya tanya ke masyarakat apa mereka senang dapat sertifikat? Alhamdulilah, Mereka senang,†ungkap Sofyan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan media cetak, online, maupun elektronik di Media Center Kementerian ATR/BPN, Jum’at (23/3).
Sertifikat tanah merupakan bukti hak yang paling hakiki atas kepemilikan tanah di Indonesia. Dengan memilki sertifikat tanah, tanah yang dimilki oleh masyarakat dapat terhindar dari sengketa pertanahan, yang berarti memberikan rasa aman kepada pemegang sertipikat tersebut.
Selain itu, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat dapat memberdayakan ekonomi secara mandiri. Artinya sertifikat tanah tersebut dapat diagunkan ke bank untuk memperoleh modal usaha.
“Tanah yang memilki sertipikat tanah bukan aset mati. Karena sertifikat tanah itu berkaitan dengan ‘financial inclusion’. ‘Financial inclusion’ adalah suatu kondisi dimana masyarakat bisa inklusif dalam lembaga keuangan modern,†ungkap Sofyan.
Program sertifikasi tanah saat ini merupakan program prioritas Pemerintahan Jokowi-JK. Kementerian ATR/BPN telah diberikan target yang jelas untuk melakukan sertifikasi tanah diseluruh Indonesia, yakni pada tahun 2017, 5 juta sertifikat tanah harus terbit, tahun 2018, 7 juta sertifikat tanah diterbitkan dan tahun 2019, 9 juta sertifikat tanah diterbitkan. Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian ATR/BPN saat ini sedang melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
Menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 35 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat (1), PTSL adalah kegiatan