KedaiPena.Com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah belum menemukan indikasi keterlibatan negara asing dalam kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
“Kondisinya saat ini jauh lebih baik,” katanya ditemui usai bersilaturahmi di Pondok Pesantren Maslakul Huda, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa.
Apakah Gafatar melakukan pelanggaran? Menurut dia, belum bisa diputuskan karena masih dipelajari dan dilihat oleh Kejaksaan Agung.
“Dalam memutuskan soal Gafatar, tidak boleh terburu-buru, mengingat mereka juga warga negara Indonesia,” katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, hampir semua warga yang sebelumnya bergabung dengan Gafatar di Kalimantan sudah pulang ke daerah asalnya.
Warga Jateng yang ikut bergabung dengan Gafatar berdasarkan informasi yang dia terima dari Pangdam IV Diponegoro juga sudah pulang.
“Mereka juga sudah diurus oleh masing-masing pemda dengan baik,” ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Luhut memandang perlu peran para alim ulama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah bergabung dengan kelompok tertentu.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga yang sempat bergabung dengan Gafatar dipulangkan dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang dipusatkan di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jumat (29/1).
Salah satu PNS Pemkab Kudus yang merupakan warga Jepara juga ada yang ikut bergabung dengan Gafatar. Namun, dia terancam dipecat dari status PNS karena tidak masuk kerja selama 46 hari tanpa pemberitahuan atau izin.
Jumlah warga Kudus yang bergabung dengan Gafatar tercatat sebanyak 55 orang. Namun, yang pulang ke Kudus sebanyak 52 orang.
Mayoritas warga yang bergabung dengan Gafatar merasa betah tinggal di Kalimantan Barat karena hasil cocok tanam mereka membuahkan hasil. Mereka juga memiliki tanah hingga beberapa hektare.
Apalagi, saat ini mereka merasa sudah tidak bergabung lagi dengan Gafatar. Namun, karena harta bendanya telanjur dijual sehingga mereka jika diminta memilih ingin kembali ke Kalbar.
(Prw/Ant/Foto: Istimewa)