KedaiPena.Com – Kasus plagiarisme dan nepotisme akhirnya mendesak Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mencopot Prof. Djaali dari jabatan rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 25 September lalu.
Sebagai pengganti sementara jabatan rektor, Kemenristekdikti mengutus Prof. Intan Ahmad Ph.D untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNJ. Kasus yang menimpa UNJ merupakan momentum bagi Kemenristekdikti menggali akar masalah di lingkungan perguruan tinggi.
Presidium Aksi Rakyat UNJ Bersatu Ubedillah Badrun berharap dengan dicopotnya Prof. Djaali dari jabatan Rektor UNJ tidak menghilangkan status hukumnya sebagai pejabat yang pada masa kepemimpinannya terjadi tindak pidana plagiarisme.
Karena, kata Ubed, pelanggaran yang terjadi di UNJ itu berdampak pada rusaknya nama baik dan juga marwah perguruan tinggi secara umum.
“Tidak hanya sampai di situ, watak otoriter yang selama ini dirawat oleh birokrasi kampus hingga meruntuhkan semangat demokrasi yang telah tumbuh oleh UNJ sejak dulu,” imbuh Ubed saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Jumat (29/9).
“Hal ini juga berdampak pada tata cara mengelola kampus yang semena-mena dan otoriter terhadap mahasiswa serta pegawai-pegawainya dan hal ini tentu menggangu stabilitas kampus dan merusak keharmonisan kampus sehingga dapat menghambat kinerja UNJ secara umum,” sambung Ubed.
Dengan ditunjuknya PLH, kata Ubed, juga tidak serta merta menghilangkan segala noda yang telah ditinggalkan oleh rektor sebelumnya.
Laporan: Muhammad Hafidh