KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Cornes Emrus Sihombing menilai keberhasilan KPK dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum ASN dan pihak swasta terkait pembangunan proyek Meikarta patut mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat.
Emrus menilai OTT kepada ASN dan pihak swasta terkait dengan kasus Meikarta menunjukkan kinerja KPK sangat luar biasa dan independen.Â
Namun di sisi lain, lanjut Emrus, kejadian OTT ini harus menjadi bahan koreksi mendasar bagi bangsa ini. Sebab, masalah koruptif tidak kunjung terselesaikan dari bangsa ini khususnya untuk para. ASN itu sendiri.Â
“Bila diselisik lebih seksama, dalam pelayanan publik oleh aparat ASN di setiap instasi pemerintah masih ada oknum belum menghayati dan melakukan revolusi mental sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo,” tukas Emrus kepada wartawan, ditulis Selasa (23/10/2018).
Emrus melanjutkan ketika  masyarakat berurusan dengan pelayanan publik di instasi pemerintah, seringkali para oknum ASN berperilaku seperti “Tuan Tanah”. Mereka, seperti para ‘baginda raja’ yang ‘disembah’ dengan membawakan ‘upeti’.Â
“Sangat menyedihkan. Mereka ini berperan sebagai pemilik instasi pemerintah, di mana mereka bekerja,” sindir Emrus.
Emrus menambahkan bahwa ASN seringkali memposisikan diri sebagai lebih dominan dalam menentukan proses komunikasi pelayanan.Â
Hal inilah, kata Emrus, Â yang mendorong terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik di Indonesia.Â
“Tampaknya yang ASN lupakan bahwa pemilik yang sesungguhnya semua instansi pemerintah adalah semua rakyat Indonesia, dan terutama publik yang berurusan dengan lembaga tersebut,” ujar Emrus.
Dengan kondisi demikian, Emrus berharap agar, Â peristiwa ini dapat menjadi pintu masuk bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan revolusi mental dan mendasar dalam sistem pelayanan publik di seluruh instasi pemerintah di tanah air secara sistematis, terstruktur dan masif.
“Saya menyarankan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar melakukan kajian kepada satu atau dua unit terdepan pelayanan publik dari suatu kementerian yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik,” tutur Emrus.
“Misalnya, seperti terhadap dua Badan Pertanahan Nasional di tingkat Kabupaten/kota, yaitu yang masuk pada kategori baik (bagus) dan kategori yang belum memadai dari segi pelayanan publik yang bermutu,” tandas Emrus.
Laporan: Muhammad Hafidh