KedaiPena.Com- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni meminta, agar OTT KPK terhadap pejabat di Kemensos dan berlanjut penetapan tersangka Mensos Juliari P. Batubara jadi momentum pemerintah memperbaiki Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terkait penanganan Covid-19.
“ICW menduga praktek penerimaan suap ini bukan pertama kali terjadi pada pengadaan bansos sembako Covid-19 saat ini. KPK perlu menelusuri dugaan terjadinya praktek serupa dalam pengadaan bansos sembako sebelum-sebelumnya,” kata dia dalam keterangan, Senin, (7/12/2020).
Bahkan, ia menduga, praktek penerimaan suap dari penyedia PBJ juga terjadi tak hanya terkait pengadaan bansos, melainkankan juga pengadaan penanganan Covid-19 lainnya di kementerian dan lembaga lain serta pemerintah daerah.
“Terdapat setidaknya empat masalah utama terkait dengan PBJ di tengah Covid-19. Pertama, pemetaaan atau identifikasi kebutuhan yang tidak berdasarkan kebutuhan lapangan. Kedua, terjadi jual beli penunjukan penyedia dan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tegas dia.
Hal ini, lanjut dia, mengakibatkan penunjukan penyedia tidak sesuai dengan ketentuan penunjukan penyedia dalam keadaan darurat, yaitu penyedia yang telah berpengalaman atau pernah menyediakan barang sejenis di instansi pemerintah atau penyedia dalam e-katalog.
“Penunjukan penyedia kemudian didasarkan suap atau adanya konflik kepentingan yang membawa keuntungan baik untuk PPK maupun pejabat terkait,” papar dia.
Ketiga, kata dia, potensi penyedia yang ditunjuk oleh PPK hanya penyedia yang mempunyai modal dan kemudian melakukan sub con pekerjaan utama kepada pihak atau perusahaan lain.
“Hal ini umumnya menimbulkan pemahalan harga tak wajar atau mark up. Fenomena ini tak hanya potensial terjadi dalam pengadaan darurat, melainkan telah umum terjadi dalam PBJ kondisi normal,” papar dia.
Sedangkan yang keempat, tegas dia, melakukan pelunasan pembayaran padahal penyedia belum menyelesaikan pekerjaan atau belum dilakukan pemeriksaan yang memadai terhadap hasil pekerjaan.
“Program bansos, baik tunai maupun sembako, adalah program yang sangat dibutuhkan warga saat ini. Banyak warga tak hanya berkurang pendapatannya, tetapi juga kehilangan pekerjaan. Fakta bahwa ternyata bantuan yang diberikan oleh pemerintah dikorupsi oleh pejabat Kementerian Sosial, garda utama pemerintah dalam pelaksanaan program pemberian bansos, sangat mengecewakan dan melukai warga,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh