KedaiPena.Com- Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai, tindakan penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (GRT) kepada sang kekasih yakni DSA (29) hingga meregang nyawa bereskalasi.
Hal itu disampaikan Reza menyoroti tindakan penganiayaan yang dilakukan putra dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur ini.
“Dari urutan tersebut, terindikasi bahwa perilaku kekerasan GRT bereskalasi,” kata Reza dalam keterangannya diterima, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Dari menyasar organ tubuh bagian bawah yakni, kaki ke organ tubuh bagian kepala. “Dari sebatas tangan kosong ke penggunaan alat yang tidak perlu dimanipulasi (botol), dan berlanjut ke penggunaan alat yang perlu dimanipulasi (mobil),” tuturnya.
Terjadi eskalasi kekerasan sedemikian rupa, terlebih karena tidak ada yang meleset dari organ vital korban. Serta terdapat jeda antara menabrak dan kekerasan sebelumnya.
“Mengindikasikan GRT sebenarnya, berada dalam tingkat kesadaran yang memadai baginya untuk meredam atau bahkan menghentikan perbuatannya,” ujar Reza.
Namun, alih-alih menyetop, dalam kondisi kesadaran tersebut GRT justru menaikkan intensitas kekerasan terhadap sasaran.
“Itu menjadi penanda, bahwa GRT sengaja tidak memfungsikan kontrol dirinya untuk menahan atau bahkan menghentikan serangan,” nilai Reza.
“Tapi, justru memfungsikan kontrol dirinya untuk meneruskan bahkan memperberat perilaku kekerasannya,” tambahnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Pasma Royce menyatakan bahwa yang bersangkutan dijerat dengan dua pasal, yakni pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan. GRT telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
“Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” imnuh Pasma di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). Belakangan diketahui yang bersangkutan merupakan anak anggota DPR RI.
Laporan: Muhammad Rafik