KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan pihaknya tengah mempelajari sejumlah pelanggaran dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Trading Limited alias Petral.
Bahkan Saut menyatakan, kasus ini menjadi prioritas untuk dituntaskan bersama dengan beberapa kasus salah satunya Bank Century.
“Bahkan Petral juga kan. Kamu sudah lupa tuh. Kita lagi pelajari juga,” ujar Saut, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Namun sayanganya Saut tidak merinci lebih jauh soal kasus yang dilaporkan mantan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.
KPK sejatinya telah menerima hasil audit Petral dari Pertamina sejak November 2015. Saat itu bahkan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, memastikan kalau kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan.
Selama proses tersebut KPK menyatakan telah memeriksa sejumlah pihak. Namun sayangnya tidak ada satupun dipublish komisi anti rasuah.
Saut bebera waktu lalu beralibi akan menjelaskan siapa saja pihak yang telah diperiksa setelah kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
“Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan ke publik,” kata Saut beberapa waktu lalu.
Pada medio November 2015, PT Pertamina telah mengirimkan hasil audit forensik Petral ke KPK. Audit terhadap Petral itu dilakukan oleh perusahaan audit asal Australia, Kordamentha dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan audit tersebut dilakukan untuk melihat potensi pelanggaran hukum di dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) impor yang dilakukan Petral dan anak usaha Pertamina Energy Service Pty Ltd (PES) dan Zambesi Ltd pada periode 2012-2015.
Laporan: Muhammad Lutfi