KedaiPena.Com – Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau diamankan oleh aparat kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kabar penangkapan Thomas tersebut dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
“Iya, betul,” jelasnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Yusri mengatakan, Thomas ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat ketika sedang melakukan kunjungan ke Jakarta pada Senin (27/9/2021) kemarin.
Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa kepemilikan satu butir ekstasi.
“Hasil (tes urine) positif ekstasi,” ujarnya
Lebih lanjut, ia mengatakan Thomas telah mengajukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Permintaan tersebut juga telah disetujui oleh pihak kepolisian.
“Sekarang sudah direhabilitasi di RSKO,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi