KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih berharap proses penyelesaian kasus pencubitan siswa SMP di Sidoarjo, lebih mengedepankan musyawarah dibandingkan melalui jalur hukum.
Hal itu karena institusi sekolah merupakan representasi institusi keluarga dalam bentuk lain yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi (dialog).
“Kalau ada sebuah keluarga yang menitipkan anaknya di suatu sekolah, berarti sekolah tersebut dipercaya untuk menjadi representasi keluarga dalam hal mendidik,” kata Fikri di sela-sela kunjungan kerja ke dapilnya di Brebes, Sabtu (2/7).
“Keluarga dan Sekolah menjadi satu kesatuan utuh, sehingga nilai-nilai prinsip, seperti musyawarah, harus dijunjung tinggi,†sambungnya.
Diketahui, Samhudi (45), seorang guru SMP Raden Rahmat di Sidoarjo, dilaporkan ke Polsek Balangbendo dan diajukan ke pengadilan oleh orang tua siswa karena dinilai telah melakukan kekerasan terhadap anaknya berinisial SS beberapa waktu belakangan ini.
Menurut informasi, Samhudi melakukan hal itu sebab SS tidak melakukan kegiatan Sholat Dhuha yang menjadi kebijakan sekolah tersebut dalam rangka peningkatan iman dan takwa.
(Prw)