KedaiPena.Com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, jika situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu ke belakang.
“Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu,” jelas Menko Luhut saat menggelar konferensi pers terkait perpanjangan PPKM, Senin, (4/10/2021).
Syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM yang diberlakukan sejak 13 September 2021 mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi di Jawa Bali secara signifikan. Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa Bali sudah mencapai 37 persen per 30 Sept 2021.
“Karena diadakannya target vaksinasi ini, dalam penerapan PPKM dua minggu ke depan, terdepat 20 Kab/Kota yang bertahan di level 2, dan untuk di Level 3 dari 84 Kab/Kota bertambah menjadi 107 Kab/Kota karena masih ada yang belum mencapai target yang telah ditentukan,” tambah Menko Luhut.
Pemerintah juga akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (New Normal) untuk Kota Blitar.
“Implementasi uji coba PPKM Level 1 ini diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen,” ujarnya.
Penerapan PPKM Level 1, lanjut Menko, akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat biasanya. Untuk mengimbangi uji coba ini, akan dilakukan tindakan surveillance, testing/tracing yang tinggi, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Uji coba ini dilaksanakan untuk dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya.
Terkendalinya Pandemi Covid-19 juga mendorong pemulihan ekonomi dan konsumsi yang cepat.
Berdasarkan data survei yang diperoleh dari Indeks nilai belanja di provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, dan D I Yogyakarta telah mendekati kondisi prapandemi.
Peningkatan Kinerja Industri Manufaktur juga dapat didorong dengan baik, dan menjadi salah satu PMI yang terbaik di Asean.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM selama periode dua minggu sebelumnya, pemerintah akhirnya melakukan beberapa penyesuaian.
Hal tersebut antara lain pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Penyesuaian kedua adalah konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas maksimal bioskop tetap diberlakukan sebanyak 50 persen.
“Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa Bali,” jelas Menko Luhut.
Lebih jauh, dia mengungkapkan Bandara Ngurah Rai Bali rencananya akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021.
Namun demikian, Menko Luhut menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku selama otoritas bandara telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas.
Lalu yang tidak kalah penting, lanjutnya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina mandiri minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
Kendati pemerintah bakal membuka Bandara Ngurah Rai untuk penumpang internasional, pemerintah tidak lantas mengizinkan semua warganegara asing masuk ke Indonesia.
“Sementara masih kita batasi dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab dan New Zealand,” beber Menko Luhut.
Laporan: Muhammad Hafidh