KedaiPena.Com – Kejaksaan Agung diminat untuk terus mengusut siapa dalang dari kasus ini. Caranya, dengan membidik korporasi yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
“Jangan sampai korporasi lupa akan jasa negara yang membantu mereka agar bisa mengembangkan bisnisnya,” kata politisi Golkar ini.
Menurutnya korporasi besar banyak yang tidak memikirkan bagaimana negara kesulitan dalam mengatur dan mengontrol penyebaran pasokan minyak goreng, ketika harga eceran yang ditetapkan sudah disahkan.
“Negara ini kan melepaskan haknya untuk dikelola oleh korporasi, difasilitasi perbankan himbara yang dalam artian mereka juga dibiayai pula oleh negara sampai mereka produktif. Namun ketika negara butuh (menyediakan pasokan) justru mereka tidak mau membantu?,” ujar dia.
Sehingga politikus dari Golkar ini menilai bahwa korporasi secara tidak langsung telah menjadi kelompok sabotase ekonomi, dan bahkan dapat dikatakan sebagai terorisme ekonomi karena mengesampingkan kepentingan rakyat demi keuntungan perusahaan.
“Bagi saya, kalau kepentingan negara dibelakangi kepentingan bisnis, jatuhnya sudah sabotase ekonomi atau bisa disebut juga terorisme ekonomi. Karena ini sudah menyangkut kepentingan rakyat karena negara merugi dan terpaksa alokasikan BLT 100k per orang selama 3 bulan,” jelasnya.
Misbakhun menilai dari korporasi ini dapat mempengaruhi inflasi nasional, sehingga mempengaruhi dan meningkat secara agregat yang dalam artian menjadikan rakyat dan negara terkena imbasnya.
“Kinerja makro juga berpengaruh, yang membuat inflasi nasional meningkat secara agregat, yang menerima ini ya rakyat dan negara langsung kena imbasnya,” tutupnya.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan empat tersangka izin ekspor crude palm oil (CPO).
Keempat tersangka itu adalah Indrasari Wisnu Wardhana (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag), Master Parulian Tumanggor (Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia), Pierre Togar Sitanggung (General Manager di PT Musim Mas), dan Stanley MA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup).
Laporan: Muhammad Lutfi