KedaiPena.Com – Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi.
Demikian disampaikan politisi PDIP Masinton Pasaribu di akun Twitter-nya, ditulis Kamis (21/4/2022).
Sanksi harus diberikan, selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi.
“Lawan oligarki kapital,” tegas dia.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pelapor pihak-pihak yang diduga berperan dalam kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng menunggu kelanjutan kasus ini.
“Kita tunggu penyidikan Kejagung hingga tuntas,” tegas Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Ia mengatakan dari semua pihak yang dilaporkan, tinggal enam pihak yang belum ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menggungat Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke pengadilan.
Tak berapa lama, MAKI juga melaporkan adanya dugaan penyelewengan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Pusat Logistik Berikat Industri Besar di Sumatera.
Dugaan penyelewengan tersebut ditaksir merugikan negara mencapai sekitar Rp2 triliun sepanjang 2019 sampai 2021.
Adapun penyelewengan ekspor itu dilakukan oleh sembilan perusahaan yang diduga mengirimkan CPO tanpa didistribusikan untuk kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
Laporan: Muhamad Lutfi