KedaiPena.com – Mencuatnya kasus mafia minyak goreng, dimulai sejak Menteri Perdagangan M. Lutfi menunjukkan foto kuitansi yang diduga merupakan salah satu bukti tindakan pelanggaran hukum pada distribusi minyak goreng kepada Komisi VI DPR RI pada Rapat Kerja 17 Maret 2022.
Tapi hingga saat ini, tindak lanjut dari kasus mafia minyak goreng ini terlihat tak ada kemajuan. Mendag Lutfi pun, tak terdengar memberikan pernyataan lanjutan.
Saat dikonfirmasi kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, ia mengungkapkan pihak Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah memiliki bukti kecurangan terkait distribusi minyak goreng.
“Sebenarnya, ada permasalahan di rantai distribusi minyak goreng. Terlalu banyak pemainnya. Kita sudah punya bukti, yang kami rasa cukup dan sudah diserahkan ke penegak hukum. Tapi ternyata, bukti tersebut belum kuat menurut pihak terkait,” kata Oke usai sidak di Pasar Cibinong Bogor, Selasa (12/4/2022).
Ia menyatakan baik pihak kepolisian maupun kejaksaan sudah mulai bergerak untuk mencari bukti-bukti berikutnya.
“Kalau aparat hukum kan tidak bisa sembarangan dalam memproses suatu kasus. Walaupun menurut kita cukup bukti tapi kalau menurut mereka belum kuat, ya artinya masih akan ditelusuri lagi. Ada skemanya lah,” ujarnya pada wartawan.
Laporan: Natasha