KedaiPena.Com– Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Herman Khaeron berharap, masyarakat dapat percaya kepada Kejagung RI untuk menelusuri keterlibatan siapapun yang diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Hal itu disampaikan Herman Khaeron menanggapi munculnya nama Menteri BUMN Erick Thohir dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Meskipun kini Kejaksaan Agung telah membantah dugaan keterlibatan Erick Thohir.
“Kita percayakan kepada Kejaksaan agung untuk menelusuri keteribatan siapapun,” jelas Herman Khaeron, Kamis,(6/3/2025).
Lebih lanjut, Politikus senior Partai Demokrat ini pun meminta, semua pihak untuk tidak membangun isu yang belum tentu jelas keterlibatannya. Herman Khaeron menekankan, pentingnya kepercayaan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Namun jangan membangun isu yang belum tentu keterlibatanya,” papar Herman Khaeron.
Terpisah, Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati menilai, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 perlu mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo.
Wasisto Raharjo Jati mendorong agar Presiden Prabowo berani mengevaluasi Menteri BUMN Erick Thohir lantaran tidak cermat lantaran bisa kecolongan di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Saya pikir kasus korupsi di Pertamina perlu mendapat perhatian serius dari Presiden karena nominalnya yang terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia. Evaluasi untuk Erick Thohir lebih kepada ketidakcermatan dalam menganalisa laporan hasil kinerja dan juga pengawasan / audit terhadap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab direksi,” pungkas Wasisto.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir serta, sang kakak, Giribaldi ‘Boy’ Thohir di kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan tidak ada informasi keterlibatan keduanya dari penyidik seperti informasi yang beredar di media sosial.
“Enggak ada informasi fakta soal itu,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (5/3/2025).
Ia lantas mempertanyakan dasar informasi yang menuding keterlibatan pihak tertentu dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.
Laporan: Muhammad Rafik