KedaiPena.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengonfirmasi keterangan tersangka kasus suap distribusi pupuk yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bowo Sidik Pangarso, terkait pemberian uang Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto Lukita. Tentunya dilakukan dengan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang di Jakarta, Senin (22/4/2019).
“Biasanya kalau disebutin pasti kan ditanya juga, kemudian seperti apa penyidik bisa mengembangkan,” ujar Saut.
Selain terkait dugaan keterlibatan Mendag Enggartiasto, penyidik juga tengah mempelajari pengakuan Bowo ihwal perintah penyiapan uang oleh Nusron Wahid, kata Saut.
Sebelumnya Bowo juga menyebut hanya diperintahkan Nusron untuk menyiapkan uang yang ditaruh di dalam 400 ribu amplop yang hendak dipakai sebagai serangan fajar pada Pemilu 2019.
“Kami pelajari apakah ada terkait langsung tak langsung dengan peristiwa pidananya atau persoalan kontestasi (pemilu), kami harus lihat di situ,” kata Saut.
KPK menyita uang Rp8 miliar terkait kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Uang itu dimasukkan Bowo ke 400 ribu amplop.
Penyidik KPK menduga penerimaan uang oleh Bowo tak cuma berkaitan dengan suap jasa angkut pupuk, melainkan juga dari pihak-pihak lain yang diduga juga terdapat unsur pidana korupsi.
Belakangan Bowo mengaku kepada penyidik KPK kalau sebagian atau senilai Rp2 miliar berasal dari Enggartiasto.
Informasi yang dihimpun, uang Rp 2 Miliar itu diterima dari Enggartiasto agar Bowo mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.
Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.
Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017. Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.
Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.
Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Menurut pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk, kliennya kemudian menyimpan uang itu dalam tabungan untuk persiapan dana Pemilu 2019.
“Si menteri tidak mengetahui uang ini kemudian ditaruh ke dalam amplop,” kata dia.
Laporan: Muhammad Lutfi