KedaiPena.Com- Alumni Perguruan Tinggi Bersatu (APTB) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera menuntaskan kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Hal tersebut disampaikan oleh ujar dr Zulkifli dari APTB Unair di Kompleks Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2021).
“Kasus korupsi bansos sangat mencederai rasa kemanusiaan yang adil dan beradab pada rakyat Indonesia dan dapat dikatakan sebagai bentuk pelecehan kepada ideologi pancasila terutama silakan ke 2 dan 5, KPK tidak boleh ragu ketika harus memutuskan pelaku harus dihukum mati demi kepentingan untuk kebaikan bangsa dan negara,” kata dia.
APTB, kata dia, juga mendukung KPK jika memang nantinya menjatuhkan tuntutan hukuman mati dalam kasus megakorupsi bansos dan kasus korupsi benur.
“Kami alumni Perguruan tinggi bersatu memberikan apresiasi yang tinggi dan dukungan penuh kepada KPK apabila KPK memutuskan hukuman maksimal yaitu hukuman mati untuk para pelaku korupsi bansos tersebut,” tegas dia .
APTB juga siap membantu KPK bersama dengan komunitas antikorupsi lainya dan masyarakat luas bila ada tekanan yang mempersulit dalam menangani korupsi tertentu.
Dukungan APTB kepada KPK ini juga telah disampaikan langsung kepada KPK tadi pagi, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Termasuk mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat sebagai jalan untuk intropeksi dan evaluasi mendalam KPK terhadap kinerja dan eksistensinya kedepan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi