KedaiPena.Com- Menkopolhukam Mahfud MD memastikan siap bertanggung jawab atas pernyataannya terkait kerumunan usai kepulangan Habib Rizieq yang sempat dipersoalkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” kata Mahfud seperti dikutip dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu (16/12/20).
Mahfud tak membantah pernyataan Kang Emil. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan soal Habib Rizieq diizinkan ke Indonesia.
Namun, kata Mahfud, hal itu disampaikan lantaran Habib Rizieq sebagai warga negara Indonesia memiliki hak secara hukum untuk kembali ke tanah airnya.
Mahfud juga mengakui telah mengumukan soal penjemputan Rizieq dari bandara, meskipun dia telah menekankan agar proses penjemputan itu dilakukan dengan tertib.
“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran Rizieq dari bandara hingga Petamburan. Menurutnya, hal itu sudah berjalan tertib hingga Rizieq tiba di rumahnya.
“Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas rentetan kerumunan massa sejak kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Menurutnya, kekisruhan kerumunan ini sebenarnya diawali oleh pernyataan Mahfud terkait izin penjemputan Rizieq di bandara.
“Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (16/12/20).
Laporan: Sulistyawan