KedaiPena.Com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dituntut dapat melakukan pemeriksaan serius terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang, Jawa Barat, yang diduga menolak seorang ibu hamil hingga menyebabkan meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay merespons kasus seorang ibu hamil bernama Kurnaesih (39 tahun) meninggal dunia bersama kandungannya yang berusia 9 bulan usai diduga ditolak RSUD Ciereng Subang, Jawa Barat.
“Kementerian Kesehatan dituntut untuk melakukan pemeriksaan serius terkait kasus ini. Pihak RSUD Cireeng harus bertanggung jawab,” jelas Saleh, Rabu,(8/3/2023).
Saleh juga meminta, agar pihak-pihak yang bersalah dalam kasus kematian seorang ibu hamil tersebut dapat dipastikan. Tak tanggung-tanggung, Saleh menekankan, pihak yang bersalah tersebut harus diberikan sanksi.
“Siapa pun yang bersalah dalam kasus ini harus diberi sanksi. Harus ada tindakan tegas. Tidak boleh dibiarkan dan dilupakan,” beber Saleh.
Saleh berharap, agar kasus ini tidak hilang begitu saja. Saleh menekankan, pemeriksaan terkait kasus ini amat sangat diperlukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Dengan begitu, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Mereka yang bekerja di bidang kesehatan haruslah memiliki nilai-nilai kemanusiaan. Itulah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan kita,” jelas Saleh.
Saleh pun menyesalkan, jika memang pihak dari RSUD Ciereng benar menolak untuk menangani ibu hamil tersebut. Ketua Fraksi PAN DPR RI ini yakin ibu dan sang cabang bayi akan tertolong bila diberikan penanganan langsung.
“Andaikata pihak RSUD Cireeng menangani, saya yakin Ibu Kurnaesih dan bayinya akan tertolong. Mereka tidak perlu keluar dari IGD dan pergi mencari alternatif RS lainnya,” pungkas dia.
Sebelumnya, Polres Subang mengusut kasus meninggalnya dunia ibu hamil karena diduga ditolak oleh pihak RSUD Ciereng Subang. Mereka mulai mencari informasi dan mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah pihak.
Laporan: Tim Kedai Pena