KedaiPena.Com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, M Uut Luthfi, menilai jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak di kota Serang meningkat.
Luthfi mengatakan, harus ada peran dan perhatian pemerintah kota terhadap pelindungan anak segera ditingkatkan, guna menimilisir kasus kekerasan terhadap anak.
“Terkait kekerasan pada anak bisa jadi misalnya kasusnya 1 tapi korbannya bisa lebih dari 1, artinya kasusnya mungkin turun tapi korbannya banyak, nah ini harus menjadi perhatian eksekutif pemerintah daerah terutama misalkan ada tidak rumah aman untuk pusat rehabilitasi korban, karena korban pun juga membutuhkan layanan skilogis rumah aman. Nah ini saya kira perlu segera terealisasi pusat rehabilitasi,” ucap Luthfi, Kamis (21/1/2021).
Luthfi mengatakan, saat ini jangan melihat kasus yang menurun, tapi bagaimana korbannya banyak atau tidak.
Pemerintah, lanjut Luthfi, harus lebih gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya perlingdungan kepada anak.
“Saya kira pertama memang pemerintah daerah Kota Serang harus gencar sosialisasi kemasyarakat, agar masyarakat teredukasi misalkan parenting, pola asuh, bagaimana pola asuh orang tua saat ini tentang pendidikan sex edukasi, pendidikan sex sejak dini. Artinya orang tua harus bisa menyampaikan kepada anaknya misalkan organ tubuh mana yang boleh dipegang, tidak boleh, siapa yang boleh dan kondisi apa,” tambahnya.
Selain itu, Luthfi menuturkan, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan, lantaran kejahatan seksual tersebut pelakunya adalah orang yang terdekat bukanlah orang jauh.
“Oleh karena itu peran masyarakat dibutuhkan sebagai pelopor bagaimana terwujudnya misalnya kampung ramah anak, termasuk masyarakat harus berani lapor. Maaf misalkan di masyarakat masih saya temukan ketika kasus kejahatan seksual apalagi pelakunya orang dewasa, ini bagaimana untuk bisa dimusyawarahakan ada proses damai, dianggap aiblah, ini kan keliru, sehingga bagaimana keadilan dapat diterima oleh korban. Kalau misalkan segala permasalahan dimusyawarah, tidak ada kata damai ketika kasus seksual terhadap anak,” katanya.
“Termasuk aparatur kelurahan harus teredukasi juga,” sambungnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah kota harus segera mengevaluasi kenapa kota Serang sampai saat ini masih dalam Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama, karena untuk meningkatkan status KLA tersebut harus memenuhi beberapa indikator.
“Saya kira perlu evaluasi artinya kàn ada 5 peringkat peratama, madya, nindya utama baru KLA. Indikator itu ada 24 menuju KLA nah sekarang kenapa di kota Serang masih pratama berarti ada indikator lain, misalkan di kota Serang ini ada ga sih kota taman layak anak itu kan masuk indikator juga saya lihat tidak ada, artinya memang ada beberapa indikator yang sudah terpenuhi tapi masih banyak indikator yang tidak terpenuhi sehingga peringkatnya pratama itu kan paling rendah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, saat ini harus ditelusuri bagaimana fasilitas umum yang aman anak atau difabel, akan tetapi bagaimana fungsi fasilitas tersebut digunakan sebagai fungsi sebenarnya.
“Termasuk misalnya rokok itu masih ada di tempat-tempat umun itu juga mengurangi penilaian, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, itu banyak sekali,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi