KedaiPena.com – Kasus Ferdy Sambo dinyatakan dapat menjadi momen bagi Kepolisian RI (POLRI) untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada instansi yang mengusung fungsi sebagai pengayom masyarakat ini. Apalagi, dukungan tak hanya mengalir dari para pejabat negeri tapi juga masyarakat.
Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Hukum, Majelis Ulama IndonesIa (MUI) Dr. H. Deding Ishak, S.H., M.M., mengungkapkan apresiasinya atas upaya keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus Ferdy Sambo.
“Upaya Kapolri yang akhirnya mentersangkakan Ferdy Sambo dalam kasus terbunuhnya Brigadir J, telah meningkatkan indek kepercayaan masyarakat terhadap institusinya hingga diangka 78 persen, setelah terpuruk oleh lambatnya penanganan kasus ini di angka 28 persen,” kata Deding, Selasa (23/8/2022).
Ia menyatakan langkah Kapolri yang telah mengembalikan indeks kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan.
“Untuk mempertahankan indeks kepercayaan masyarakat, Kapolri dan jajarannya harus menyelesaikan semua isu di seputar tubuh Polri. Mafia, beking-beking judi yang dilakukan oknum perwira menengah dan tinggi harus berani ditindak. Kalau ada aparatnya yang melakukan itu, harus ditindak dan segera diperlihatkan kepada publik. Kepercayaan masyarakat harus dikembalikan lagi,” ucapnya.
Deding menyatakan Kasus Ferdy Sambo ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk membangun indeks kepercayaan secara terus menerus.
“Kalau tindakan yang dilakukan hanya hangat-hangat tahi ayam, indek kepercayaan masyarakat bisa turun lagi,” tandas tokoh politik dari Jawa Barat ini.
Deding menyebutkan saat ini Polri sedang mendapat dukungan lagi, sebagai penegak kebenaran dan keadilan.
“Sekarang Polri telah membuktikan bahwa hukum itu berlaku untuk semua, dan tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kapolri telah membuktikan dengan mentersangkakan penjahat termasuk oknum-oknum yang level tinggi,” tuturnya.
Dukungan bukan hanya dari masyarakat, juga Presiden sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan dan negara termasuk DPR RI betul-betul mendukung.
“Kapolri harus tegar. Polri sekarang ini betul-betul dalam proses dikembalikan ke posisi yang semestinya dan menjadi pengayom di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polri, termasuk pimpinan wilayah Kapolda dan Kapolres, harus bisa menindak jaringan judi baik darat maupun online, jaringan pengedar narkoba, para pelaku pungli, pelaku ilegal mining, penyalahgunaan BBM dan Elpiji,” tuturnya lagi.
Institusi Polri ini, lanjutnya, harus dipertahankan, dibenahi, dan memang harus ada reformasi total.
“Jadikanlah peristiwa Sambo ini bisa dipetik hikmahnya, untuk menjadikan Polri betul-betul menjadi pelayan, pelindung dan penegak hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, sesuai dengan slogan yang disampaikan Kapolri ‘Presisi’,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa