KedaiPena.Com – Pemerintah melalui kepolisian harus melakukan investigasi kasus e-KTP tercecer di Bogor, Jawa Barat.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada wartawan, Rabu, (30/5/2018).
“Harus dihukum orang yang melakukan keteledorannya itu,” ujar Fahri.
Fahri pun menilai jika tidak diusut, bukan tidak mungkin e-KTP tersebut digunakan untuk kecurangan dalam pilkada atau juga menjadi alat untuk melakukan korupsi.
Dia menilai bahaya tercecernya e-KTP tersebut juga bisa digunakan untuk komunikasi ilegal bahkan digunakan untuk terorisme.
“Lebih ekstremnya lagi, KTP-KTP itu bisa dijadikan oleh terorisme untuk membuat akun-akun palsu, dan juga untuk dipakai dalam berkomunikasi ilegal,” sambung Fahri.
“Jadi, harus segera dilakukan investigasi menyeluruh atas kasus itu,” beber Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh