KedaiPena.Com – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Heru Susetyo mengatakan, modus dengan seolah-olah menjadi tokoh agama seperti kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng bukanlah yang pertama dan juga pasti bukan yang terakhir.Â
“Modus seperti sudah banyak terjadi dan kemudian timbul korban baik dalam kasus penipuan, perdagangan orang hingga kekerasan seksual,” kata dia dalam rilis kepada KedaiPena.Com, ditulis Jumat (7/10).‎
‎
Dalam kasus-kasus seperti ini, menurut Heru, posisi korban sangat rentan. Selain itu, bisa juga dikarenakan korbannya lalai akibat adanya relasi kuasa antara korban dan pelaku.Â
“Pada kasus Taat Pribadi, banyak tindak pidana yang bisa dikenakan, mulai pembunuhan, penipuan, penggelapan, pemalsuan uang, pencucian uang, hingga penodaan agama,†sambungnya.‎
(Prw)‎