KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti kasus penangkapan Didin (48) warga Kampung Rarahan, Cianjur, yang ditahan karena mengambil cacing sonari di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur.
Menurut pimpinan komisi yang mengurusi lingkungan hidup ini, penangkapan Didin semakin menunjukan bahwa hukum di Indonesia telah semakin tumpul ke atas dan malah menajam ke bawah.
“Iya sangat jelas itu, karena ini masalah kepekaan dan keberpihakan penguasa terhadap rakyat kecil,” papar dia kepada KedaiPena.Com, Jumat (12/5).
Seharusnya, kata dia, sebelum marak pencurian cacing sonari pihak TNGGP dapat memberdayakan masyarakat sekitar untuk membudiyakan cacing sonari. Sehingga tindakan-tindakan pencurian tersebut tidak terjadi.
“Dengan pemberdayaan tentu akan menjadi hal yang baik, bukan malah dipenjara. Karena pengembangan budidaya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus pengembangan manfaat dari cacing tersebut,” pungkas Politisi PKB ini.
Sekedar informasi, cacing sonari bukanlah Cacing biasa, karena sering digunakan untuk obat, viagra dan vitamin kelas tinggi. Dan juga bisa menyembuhkan demam berdarah dan diabetes. Cacing ini sendiri pun hanya ada di wilayah TNGGP.
Lapora: Muhammad Hafidh