KedaiPena.Com– Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia atau Komnas HAM tak membuka peluang memeriksa 25 polisi yang disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak profesional dalam menjalankan tugasnya terkait kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat disinggung soal ke 25 polisi. Beka sapaanya menyatakan pihaknya bisa saja memeriksa 25 orang tersebut jika memang diperlukan.
“Belum, belum kami belum mengagendakan begitu, tapi (tidak) tertutup kemungkinan artinya kami kan harus step by step nih setiap langkah begitu, hari ini balistik,” kata Beka sapaanya, Jumat,(5/8/2022).
Beka mengatakan, pihaknya juga belum memustukan terkait dengan memeriksa 25 polisi yang disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Segala macem belum kami putuskan,” tegas Beka.
Komnas HAM juga akan mendalami beberapa hal misalnya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak terkait pemeriksaan uji balistik.
Beka mengatakan apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan
“Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM,” pungkas Beka.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi menyebutkan 25 personel yang dianggap tak profesional dalam menjalankan tugasnya tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Agung Budi Maryoto. Listyo bahkan telah mencopot 10 orang dari jabatannya.
Laporan: Muhammad Lutfi