KedaiPena.Com – Komisi III DPR menyelesaikan rapat dengar pendapat atau RDP bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu,(24/8/2022).
RDP yang berlangsung sejak pukul 10:00 WIB selesai sekitar pukul 20:30 WIB.
Dalam RDP bersama Kapolri Listyo Sigit tersebut, Komisi III DPR memutuskan dua kesimpulan.
Kesimpulan pertama, Komisi III DPR mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akutanbel.
“Setuju ya,” kata Ketua Komisi III Bambang Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengetuk palu sidang.
Sedangkan kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akutanbel.
Sebelum memutuskan kesimpulan kedua, Anggota Komisi III DPR sempat menghujani pimpinan dengan intrupsi memperdebatkan kalimat hingga pemilihan bahasa di kesimpulan.
Namun, setelah berdebat cukup panjang akhirnya komisi III DPR RI memutuskan kesimpulan kedua. Hal ini diputuskan juga setelah mendengar pendapat dari Gatot Eddy Pramono.
“(Kesimpulan) nomor dua sah,” tegas Bambang Pacul mengetuk palunya.
Laporan: Tim Kedai Pena