KedaiPena.Com – Sekretaris Masjid Keramat Luar Batang, Mansur Amin mengatakan, warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, kini tak bisa lagi mengurus administrasi kependudukan di kantor pemerintahan setempat. Administrasi tersebut seperti pembuatan atau perubahan kartu tanda penduduk (KTP).
Demikian disampaikannya kepada KedaiPena.Com, Sabtu (7/5). “Ada RT tertentu yang diblokir pembuatan KTP dengan alasan instruksi dari atas,” kata dia.
Pengurusan dokumen tersebut tak bisa dilakukan sejak sepekan terakhir. Namun, Daeng Mansur, sapaannya, tak tahu apa motif penolakan itu.
“Tapi, ini menunjukkan kami makin merasa dijajah dan dirampas haknya sebagai warga negara,” jelasnya.
Tak hanya itu, distribusi air bersih dari PDAM Jaya beberapa bulan ini juga tidak menentu. Sehingga, kesulitan warga Luar Batang untuk memenuhi kebutuhannya, baik untuk mandi, mencuci, masak, dan sebagainya.
“Lebih banyak matinya ketimbang ngalirnya,” beber Daeng Mansur. Karenanya, ketika sedang mengalir, warga menampung air untuk persediaan dan antisipasi.
(Rinto/Fat)