KedaiPena.com – Persoalan tembakau dan rokok tidak pernah usai. Walaupun, sumbangsih cukai rokok per tahun mencatatkan angka fantastis, yaitu Rp271 triliun, namun di sisi lain pemerintah berupaya menekan populasi perokok dengan berbagai tata aturan.
Akhirnya, pemerintah menetapkan cukai rokok yang menjulang tinggi dengan klaster masing-masing golongan. Mengingat perokok mayoritas berpenghasilan rendah atau rakyat kecil, rokok murah makin laku, makin digandrungi.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr Ali Mahsun ATMO M Biomed mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok murah.
“Jangan lakukan rasionalisasi persempit gap cukai rokok mahal dengan rokok murah,” kata Ali Mahsun tegas di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut Ketua Umum APKLI Perjuangan ini menuturkan, saat ini beban hidup rakyat makin berat. Daya belinya makin turun.
“Bahkan 40 juta kelas menengah terancam jadi miskin. Tidak boleh lagi terbebani akibat naiknya cukai rokok murah atau rasionalisasi gap cukai rokok mahal dan rokok murah. Petani tembaku, asongan, pedagang kaki lima juga warung kelontong butuh kehidupan yang layak dinegeri ini. Juga kuli bangunan, sopir, abang becak dan pemulung harus punya kesempatan bisa beli rokok murah,” ungkapnya.
Lebih kanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) ini menegaskan, tembakau, rokok dan merokok itu warisan budaya dan ekonomi leluhur bangsa Indonesia.
“Lebih dari itu, tidak dilarang di negeri ini. Adalah tanggungjawab pemerintah meregulasi, namun tidak boleh berangus warisan nenek moyang nusantara. Yaitu tembaku, rokok dan merokok,” ungkapnya lagi.
Sekali lagi, naikkan cukai rokok murah, atau rasionalisasi persempit gap cukai rokok mahal dan rokok murah bisa menyebabkan anjlokan omset ekonomi rakyat UMKM.
“Lebih dari itu, menciderai keadilan bagi rakyat penghasilan rendah semisal kuli bangunan, pemulung, sopir, abang becak dan lainnya,” pungkas mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI dan Dewan Pembina PP IPNU ini.
Laporan: Tim Kedai Pena