KedaiPena.Com – Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Sofian menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjauhkan diri dari bahaya Narkoba. Sekali terjerumus dalam dunia hitam barang haram tersebut, maka akan sulit untuk keluar.
Himbauan tersebut ia sampaikan dalam sosialisasi dan penyuluhan penyalahgunaan Narkotika di Balai Desa Unte Mungkur IV Kecamatan Kolang, Rabu (9/11).
“Efek narkoba berbahaya bagi kesehatan, ketika sesorang sudah terjerumus kecanduan Narkotika akan sulit keluar dari candu dan butuh rehabilitasi yang panjang untuk melupakan obat-obatan terlarang tersebut,†kata Sofyan.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemkab Tapteng itu, AKP Sofian juga mengingatkan dampak hukum dari penyalahgunaan Narkoba. Menurut ia, aturan terkait itu telah diatur dalam perangkat perundang-undangan yang tegas.
“Hukum yang akan menjerat pelaku pemilik Narkotika diatur dalam UU No 35 Tahun 2009,†pungkasnya.
Sosialisasi tersebut diikuti berbagai kalangan masyarakat, diantaranya perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Laporan: Dom