KedaiPena.Com – Kasat Lantas Polres Kota Sibolga AKP Sawangin membantah terjadinya tindakan pemukulan oleh anggotanya kepada seorang pengendara sepeda motor, Zamal Saleh (28).
“Semua tuduhan itu tidak benar, justru anggota saya yang mau ditabraknya sampai dua kali. Tentu anggota yang razia merasa curiga, dan menghadang korban. Terakhir, anggota sampai jatuh dia tabrak.  Yang pasti pukul memukul tidak ada,†kata Sawangin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/4).
Disinggung pengakuan korban bahwa dirinya dipukuli polisi saat berada di Pos Lantas Simpang 5. Kasat lantas Sibolga juga membantah tuduhan itu. Terkait tangan korban mengalami patah tulang, Sawangin menduga itu terjadi saat korban terjatuh.
“Sama sekali tidak ada pemukulan. Itukan penjelasan korban, dan saksi itukan keluarga korban. Itu semua tidak benar, orang anggota kita banyak kok disitu. Dia yang menbrak dan mau lari, kok anggota kita yang dibilangnya memukuli. Jelas, masalah ini sudah kita sampaikan ke Kapolres, karena anggota kita memang tidak ada melakukan pemukulan,†katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum polisi lalu lintas di Kota Sibolga diduga melakukan tindakan pemukulan terhadap Zamal Saleh (28), seorang pengendara sepeda motor yang terjaring razia surat-surat kendaraan, Kamis (20/4).
Zamal, warga jalan SM Raja, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, kota Sibolga kepada wartawan mengaku, akibat pemukulan itu, tulang iganya sebelah kiri mengalami patah dan harus dioperasi di Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Laporan: Dom