KedaiPena.com – Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berharap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7/2023).
Telah diinformasikan sebelumnya, pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
“Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir, undangan sudah kita layangkan hari Kamis kemarin, mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin beliau bisa hadir. Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum,” kata Ketut di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta pada Sabtu (22/7/2023).
Terkait pernyataan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam penanganan dugaan korupsi CPO, Ketut menyatakan tak mengetahui Airlangga akan diminta keterangan untuk perkara lainnya.
“Saya belum mendengar kalau beliau sampai ke saksi jadi kasus BTS ya, sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal itu, kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan, sampai saat ini belum ada,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa