KedaiPena.com – Kapuspen TNI menyatakan konten dari akun tik tok menggungah video yang menunjukan potongan foto Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang meminta agar pimpinan Ppndok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dihukum mati, adalah tidak benar.
Dalam video berdurasi 10′.09″ disampaikan narasi “Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI. Berikut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kini tengah ramai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Hal ini bermula saat pondok pesantren Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Selain dianggap sesat di dalam komplek pondok pesantren Al-Zaytun dikabarkan bahwa terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api. Menanggapi pemberitaan tersebut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak menampik jika di dalam komplek Al-Zaytun terdapat ruang bawah tanah yang merupakan gudang persenjataan. Hal ini memang sudah Panji Gumilang persiapkan berjaga-jaga jika banyak pihak yang tidak senang dengan ajaran yang diterapkan Pesantren Al-Zaytun”.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan bahwa narasi yang disampaikan di media sosial tik tok tersebut adalah tidak benar atau hoax.
“Dia (pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah. Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Laksda Julius, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/07/2023).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070. Kemudian diviralkan tik tok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571.
“Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” jelas Laksda Julius.
Kapuspen TNI meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial.
“Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa