KedaiPena.Com- Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sendiri diputuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun alasannya masih terkait upaya penanganan kasus adu tembak anggotanya yang terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mencermati perkembangan yang ada termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Menurut Listyo, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
“Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menajga objektivitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga, agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi