KedaiPena.Com – Indonesia Corruption Watch (ICW) jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo dapat membentuk satgas khusus antikorupsi untuk para eks Pegawai KPK sesuai dilantik menjadi ASN Polri.
Nantinya, Satgas yang berisi Novel Baswedan Cs tersebut juga berada di bawah pengawasan langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Yang bertugas memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian. Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa, (7/12/2021).
Di samping itu, ICW turut mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dengan diangkatnya puluhan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bukan berarti permasalahan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK selesai begitu saja.
Sebagaimana diketahui, rekomendasi Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berlaku dan Presiden belum mengambil langkah apa pun terkait hal tersebut.
“Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggungjawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut,” ujarnya.
Menurut Kurnia, Jokowi tidak punya keberanian untuk menegur Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri lantaran tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran dalam proses TWK.
Sedangkan bagi KPK, lanjut Kurnia, mestinya lima komisionernya malu ketika puluhan eks pegawainya bergabung ke Polri. Sebab, mereka dilantik sebagai ASN tanpa harus melewati TWK.
“Ini sekali lagi membuktikan bahwa TWK versi KPK memang didasari motif politik balas dendam untuk menyingkirkan 57 pegawainya sendiri,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh