KedaiPena.Com – Kapolda Papua Irjen.Pol Paulus Waterpauw, menyarankan agar para pihak baik dari partai politik maupun KPU segera mencari calon penganti calon Bupati Pilkada Sarmi, Mesak Manibor. Saran Kapolda itu, lantaran yang bersangkutan harus menjalani proses hukum atas dijawabnya kasasi oleh Kejaksaan Papua ke MA.
“Saya sudah bertemu dengan yang besangkutan (Mesak Manibor) dan saya sampaikan agar dia merima saja hasil inkrah yang sudah diputuskan MA atas persoalan hukum yang dihadapinya,” kata Kapolda Papua kepada KedaiPena.Com di Jayapura, Kamis (22/12).
Kapolda Mengingatkan, agar apa yang tengah terjadi terhadap satu  calon Pilkada Sarmi itu jangan ditanggapi secara berlebihan. Namun agar menghargai proses hukum yang telah ada berdasarkan putusan MA itu.
“Karena,  persoalan yang bersangkutan bukanlah persoalan politik, namun murni persoalan pidana, maka hukum harus ditegakan” kata Kapolda.
Ditanya soal putusan hukum MA itu, Kapolda mengungkapkan bahwa putusan inkrah itu memvonis Mesak Manibor selama 5 tahun. “Yang bersangkutan degan kurungan pidana penjara selama enam tahun atas kasus korupsi,†ujar Kapolda.
Laporan: Ichad