KedaiPena.Com – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyinggung tindakan ormas yang kerap melakukan tindak pidana itu mengganggu iklim investasi.
Eks Kapolda Jawa Timur ini menegaskan, perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan perekonomian negara berjalan.
“Supaya iklim investasi ini bisa hidup, ekonomi development need law in order. Jadi, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan dan ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan,” kata dia kepada awak media di mapolda Metro Jaya, Jumat, (11/12/2020).
Fadil Imran memastikan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan akan ditindak tegas.
“Siapapun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi COVID, yang dapat menyebabkan korban baik keselamatan jiwa atau fisik, kemudian materil ya harus kita tindak,” tegas dia.
“Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menimbulkan ujaran kebencian, berita bohong. Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” tambah Fadil Imran.
Selain menimbulkan tindak pidana, Jenderal Bintang dua ini menegaskan, tindakan ormas tersebut disebutnya mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ormas tersebut, kata dia, juga disebutnya merusak kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Disamping ini tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek-robek kebinekaan kita, Karena menggunakan identitas sosial apakah suku apa agama, nggak boleh,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan