KedaiPena.com – Kapal Patroli Satuan Tugas Kementrian Kelautan dan Perikanan (Satgas KKP) dibawah kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti mulai melakukan penyisiran di pantai barat Sumatera Utara. Penyisiran itu untuk memburu seluruh kapal – kapal illegal yang masih menggunakan alat tangkap Pukat Ikan (PI) atau Trawl atau yang terbukti melanggar Permen KP Nomor 02/2015.
Ketiga kapal patroli itu masing-masing bernama lambung Hiu 010, Hiu 012 dan Paus. Dua diantaranya Hiu 010 dan Paus saat ini tengah bersandar di Padang, Sumatera Barat untuk mengikuti kegiatan di daera dan akan datang kembali 16 April 2016 mendatang. Sementara itu, satu unit kapal patroli lainnya, Hiu 012 tengah bersandar di dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga.
Komandan kapal patroli Hiu 012 Lathalansyah Hade menuturkan, dalam melakukan pengawasan pihaknya tidak tergantung atau terfokus di satu wilayah. Tetapi tergantung dimana tingkat pelanggaran yang tinggi, disitu patroli akan dilakukan secara intens.
“Seperti di perairan pantai Barat Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data, ada banyak kapal pukat ikan atau trawl di perairan ini sebelum terbitnya Permen KP 02/2015. Tapi setelah terbitnya Permen KP 02/2015, secara bertahap langsung berhenti. Cuma saja dari informasi – informasi yang kita terima, masih saja ada yang nakal. Keluar secara diam – diam dengan berbagai modus,†ujar Lathalansya.
Diungkapkan, pihaknya tengah fokus memantau modus baru dalam operasi illegal fishing, yang memanfaatkan kapal kecil sebagai sarana transit hasil tangkapan pukat ikan ataupun kapal bom. Hasil tangkapan dari pukat ikan dan trawl ini tidak serta merta langsung dibawa ke Sibolga dan Tapteng, tapi dijemput oleh kapal kecil.
“Ini sedang kami tindaklanjuti, cari dan telusuri terus. Untuk saat ini atau selama dua hari melakukan patroli, memang belum ada temuan kita dilapangan. Tapi bila ditemukan, akan ditindak tegas,†tukasnya.
Terkait berapa lama patroli) itu dilakukan, Lathalansyah mengatakan hal itu sesuai perencanaan. Apalagi, tambahnya, paska diluncurkannya kapal Orca yang bertugas memburu pencuri ikan, dan rencananya akan ditempatkan di perairan pantai Barat Sumatera. Menurut ia, Kapal tersebut berukuran lebih besar dan lebih efektif untuk pantai barat Sumatera, karena berhadapan langsung dengan Samudera Hindia.
“Sarana dan prasarana kapal ini lumayan mumpuni untuk menghadapi kondisi alam di pantai barat Sumatera ini,†pungkas Lathalansyah.
Sementara itu, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk mengharapkan agar seluruh nelayan Sibolga tanpa terkecuali mematuhi keputusan dan tindakan Menteri KP Susi Pudjiastuti. Khususnya pengiriman kapal pengawas, ataupun Satgas ke perairan pantai Barat Sumatera.
“Soalnya, Ibu Menteri sudah tahu kalau di daerah ini masih ada oknum – oknum yang masih melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan kapal pukat atau dengan cara membom ini. Bahkan modus yang digunakan, seperti di darat kapalnya tidak ada bom, tapi dititip (disimpan) dan dirakit di pulau – pulau. Jadi Ibu Menteru sudah tahu ini, siapa pelakunya dan tangkahan siapa,†katanya.
Kepada para pengusaha Pukat Ikan atau Trawl, Syarfi menganjurkan untuk tidak menyalahkan pihaknya selaku Pemerintah daerah. Menurut ia, Pemko Sibolga telah berjuang untuk menyampaikan aspirasi soal pembatalan ataupun penundaan pelarangan itu alat tangkap sebagaimana diatur Permen 02. “Tetapi keputusan tetap di pusat dan terlebih ini berlaku secara nasional,†tandasnya.
(Dom)