KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto meminta, Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menindak tegas berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi langkah Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Senin, 10 Februari 2025.
Kejagung sendiri melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Kita memerlukan kecermatan semua bahwa dari aspek pengawasan memang penting supaya tidak terjadi malpraktik, atau korupsi dan sebagainya,” ujar Sugeng dikutip, Selasa, (11/2/2025).
Sugeng memastikan, pihaknya menghormati langkah Kejagung RI melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kita semuanya, kita ikuti aturan saja. Kita ikuti,” kata Sugeng.
Sugeng mengaku mengikuti perkembangan proses hukum tersebut. Apabila ada penyimpangan dari dari sisi pengadaan bahan bakar di Ditjen Migas maka diusut tuntas.
“Inilah mungkin dalam mekanisme tata kelola yang ada mungkin aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik crude maupun BBM. Karena crude itu minyak mentah, BBM itu barang jagi yang sudah jadi BBM. Saya kira itu,” tandas Sugeng.
Laporan: Muhammad Rafik