KedaiPena.Com – Komisi XI DPR RI mempertanyakan langkah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menyuntik dana proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) senilai Rp 4,3 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mempertanyakan, penjelasan secara moral dan politik dari pemerintah terkait dengan rencana menyuntik dana proyek KCJB senilai Rp 4,3 triliun.
“Apa dasar mengubah skema tersebut sehingga kita punya juga bahan untuk bisa menjelaskan ke publik terhadap pertanyaan-pertanyaan perubahan kebijakan tersebut,” kata Kamrussamad dalam rapat kerja dengan Sri Mulyani ditulis, Selasa, (9/11/2021).
Kamrussamad mengaku sangat prihatin, dengan perubahan skema pembangunan Kereta Cepat Jakarta- Bandung yang diajukan oleh pemerintah saat ini.
“Tadinya fundamentalnya adalah
Business to Business (B2B) dengan dibentuknya konsorsium BUMN dengan perusahaan Tiongkok Kereta Cepat Indonesia-China atau KCIC,” papar Politikus Partai Gerindra ini.
Kamrussamad menegaskan, seharusnya skema B2B tersebut dapat dijalankan secara konsisten. Dengan demikian, kata Kamrussamad, rencana pemerintah ini jauh di luar perkiraan.
“Itu sama sekali di luar dari pada perencanaan yang diharapkan sehingga harus menggunakan APBN,” pungkas Kamrussamad.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek tersebut dilakukan karena PT KAI (Persero) mengalami pukulan akibat Covid-19, di antaranya penurunan penumpang kereta merosot tajam.
Sri Mulyani juga menegaskan modal untuk Kereta Cepat Jakarta Bandung itu masuk dalam suntikan modal untuk PT KAI sebesar Rp 6,9 triliun tahun 2021.
Semula, PMN untuk KAI tidak tercantum dalam UU APBN tahun 2021. Oleh karena itu, PMN akan menggunakan Sisa Lebih Anggaran (SAL) tahun 2021. Bersama KAI, pemerintah juga akan menyuntik Waskita Karya senilai Rp 7,9 triliun yang semula anggarannya tidak ada dalam APBN.
Laporan: Muhammad Hafidh