KedaiPena.Com – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara negara didesak untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Pasalnya, penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat harus jadi fokus utama sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 yakni Pemerintah berkewajiban melindungi segenap rakyat.
“Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut, dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan daripada ekonomi,” ungkap Presidium KAMI Din Syamsuddin dalam keterangan, Senin, (21/9/2020).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menyarankan agar Pilkada serentak dilaksanakan usai kondisi Indonesia aman dari pandemi Covid-19.
Hal itu, kata Din, semata untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19.
“KPU dan Pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan terhadap Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan pesebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak,” tandas Din.
Laporan: Muhammad Hafidh