KedaiPena.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali absen dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Jumat (27/9) pagi. Setelah sebelumnya juga absen dalam rapat yang membahas evaluasi penyelenggaraan Haji Tahun 1445 H/ 2024 M.
Sebagai informasi, rapat kerja ini sedianya membahas sejumlah agenda penting, mulai dari evaluasi penyelenggaraan haji, laporan keuangan, hingga isu-isu aktual. Selain Menteri Agama, rapat juga dihadiri Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Direktur Utama PT. Garuda Indonesia dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina menyayangkan absennya Menteri Agama untuk kali kedua pada rapat kerja. Mengingat waktu Komisi VIII yang semakin pendek, menjelang pelantikkan anggota DPR periode 2024-2029.
“Tenggat waktu Komisi VIII yang hanya menghitung hari, saya sangat menyayangkan atas ketidakhadiran menteri agama,” kata Selly, pada awak media, Jumat (27/9/2024).
Ia mengusulkan agar rapat langsung memberikan kesimpulan. “Sesuai UU rapat ini harus langsung dipimpin oleh menteri agama, namun karena tidak hadir kembali langsung diputus saja kesimpulannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya figur Menteri Agama yang kompeten dan bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.
“Jadi catatan saya mohon kedepan pemerintah dapat betul-betul figur menteri agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodir penyelenggaraan haji lebih yang baik,” ujarnya lagi.
Sementara, Endang Maria Astuti dari Fraksi Golkar menilai ketidakhadiran Yaqut menunjukkan tidak ada itikad baik.
“Tidak ada itikad baik karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggngjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan,” kata Endang Maria.
Laporan: Ranny Supusepa