KedaiPena.Com – Tahun ini pemerintah kota Serang berencana melakukan kerjasama dengan pemerintah kota Tangerang Selatan dalam pengelolaan limbah sampah yang masih terus menjadi permasalahan.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Serang, Ipiyanto, saat menanggapi pengelolaan limbah sampah di kota Serang.
“Tahun 2021 ini insyaallah dalam rencana kami akan melakukan kerjasama dengan Tangerang Selatan terkait dengan masalah pengelolaan limbah sampah,” ucap Ipiyanto, Selasa (19/1/2021).
Ia menyampaikan, kemungkinan kerjasama tersebut akan terealisasikan pada bulan Maret tahun ini. Guna melaksanakan kerjasama pihaknya telah melakukan kajian terkait masalah daya tampung TPSA Cilowong itu sendiri serta ketersediaan lahan.
“Yang kedua terkait permasalahan ketersediaan lahan, jadi dari beberapa kajian itu insyaallah masih memungkinkan meski menerima sampah dari Tangerang Selatan,” tambahnya.
Akan tetapi, menurutnya, bukan hanya masalah penampungan sampahnya. Namun, yang paling penting bagaimana tentang mengelola dan menangani sampah itu sendiri.
“Kalau hanya dibuang saja jelas siapapun orangnya dan dimanapun tempatnya tidak akan mampu, tidak hanya membuang tetapi kita mempunyai hal-hal yang lain terkait masalah penanganan dan bagaimana mengelola sampahnya. Sehingga TPA kedapan ini insyaallah akan ditata lebih baik lagi,” katanya.
Selain itu, dirinya menyampaikan jika kerjasama ini dilakukan, kemungkinan kota Tangsel akan mengirimkan 400 ton sampah perharinya sama seperti kota Serang yang mengirimkan sampah ke TPA Cilowong hampir 400 ton per hari.
Namun demikian, kata dia, pihaknya belum dapat memastikan apakah sampah tersebut sudah di sortir terlebih dahulu atau belum.
“Jumlah sampahnya kurang lebih 400 ton per hari, ya minimalkan sampah organik, tetapi kalau di lakukan sortir di Tangsel ya kemungkinan akan agak kerepotan yang paling penting dan harus di garis bawahi tidak membuang limbah sampah lalu ditinggal,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Ipiyanto menjelaskan, semua kajian yang telah dilakukan oleh pihaknya akan di berikan kepada pemerintah kota Serang dan juga DPRD kota Serang.
“Ya kita akan berikan dan kita sampaikan kepada dewan, tetapi secara penjelasan kami sudah sampaikan kepada komisi IV dan komisi III. Untuk tingkat koordinasi telah kami sampaikan dan lakukan walupun hanya paparan singkat,” jelasnya.
Dirinya menuturkan sudah melakukan pembahasan terkait teknis kerjasama tersebut, dari mulai pengangkut dan pengelolaan limbah sampah tersebut, dan menurutnya jika ada sebuah perubahan dalam perjanjian tersebut pihaknya akan memberikan tambahan atau adendum pada MoU tersebut.
“Sudah kita bicarakan, tetapi dalam perjanjian kita akan tuangkan, yang paling penting ditataran tingkat pimpinan telah melakukan MoU jadi jika kurang baru kita lakukan bertahap (penambahan atau adendum, red). Insyaallah yah bulan Maret itu bisa kita lakukan,” tuturnya.
Ipiyanto mengatakan kerjasama tersebut akan dilakukan selama tiga tahun terlebih dahulu, dan selanjutnya akan melakukan evaluasi. Menurutnya, kontrak kerjasama ini senilai Rp. 48 miliar.
“Harapannya itu 5 tahun, tapi untuk sementara ini kita buat 3 tahun dulu dan kita akan lakukan evaluasi setelah 3 tahun itu. Kontraknya itu 48 miliar,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi