KedaiPena.Com – Seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) harus benar-benar terbuka.
Demikian dikatakan begawan ekonomi Rizal Ramli dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (3/3).
“Proses seleksi calon anggota OJK sepatutnya dilakukan secara terbuka, obyektif dan independen,” tegas tokoh nasional ini.
Kata dia, kalau DK OJK diisi oleh orang-orang dekat kekuasaan, maka kerja OJK dapat menjadi tidak independen.
Rizal menyatakan, dirinya dahulu turut merancang penyusunan Undang-Undang (UU) OJK. Menurut dia, hingga sampai pada tahap kedua, pemilihan calon DK OJK yang dilakukan Pansel terkesan tertutup. Sehingga, ia meminta seleksi dilakukan secara benar-benar terbuka dan transparan.
Pansel DK OJK sudah mengumumkan 35 orang calon DK OJK yang lolos dalam seleksi tahap kedua. Seleksi tersebut terdiri dari makalah, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.
Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa hasil seleksi dilakukan berdasarkan pembahasan dan diskusi seluruh anggota Pansel. Selain itu, keputusan dilakukan secara aklamasi.
Laporan: Muhammad Hafidh