KedaiPena.Com – Kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias tersangka, maka PKL akan segera tasyakuran Di Monas Jakarta. Sebab, di Monaslah Ahok ‘menghabisi’ PKL pada tragedi kemanusiaan 31 Desember 2014.
“Kemungkinan Ahok jadi tersangka di kasus apapun, baik kasus Sumber Waras, Podomorogate atau kasus lain semisal TransJakartaGate,” kata Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun, M. Biomed di Banjarmasin Kalsel, Sabtu Sore (9/4).
“Ahok harus segera disudahi karena telah mencabik-cabik hak PKL sebagai rakyat, bangsa, dan warga negara Indonesia, telah menodai leluhur bangsa, Pancasila dan UUD 1945,” tambah dia.
Ahok, kata dia, adalah penjajah dan penindas PKL, bukan gubernur atau pemimpin. Ahok penggerus ekonomi rakyat dan kedaulatan bangsa Indonesia. Bahkan aset ekonomi Indonesia diserahkan Ahok ke bangsa asing dengan senaknya sendiri.
“Tak ada kata lain kecuali Ahok harus segera disudahi, segera hengkang dari Jakarta dan Indonesia”, ujar Ali dokter ahli kekebalan tubuh Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.
(Prw/Oskar)