KedaiPena.Com – Usai Lebaran 2019, Pemerintah memberikan kado pahit kepada masyarakat. Kado tersebut adalah kenaikan harga bahan bakar minyak.
PT Pertamina telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada hari ini (1/7/2018).
Vice President Fuel Ritel Marketing Pertamina, Jumali, mengungkapkan usulan kenaikan harga BBM non subsidi dilakukan pasca Lebaran karena sebelumnya, Pertamina sedang fokus untuk penyediaan BBM saat mudik lebaran.
“Timingnya setelah Lebaran, tapi sebelumnya sudah mulai proses, sudah dikaji. Sebelumnya kita sibuk ngurus ini (mudik) dulu,” katanya.
Selengkapnya, berikut daftar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) PT. Pertamina, berlaku mulai tanggal 01 Juli 2018 jam 00.00.WIB.
1. Pertalite Rp.7.800,- Tetap
2. Pertamax Rp.9.500,-Naik Rp 600,-
3. Pertamax Turbo Rp.10.700,- Tetap
4. Pertamina Dex Rp.10.500,- naik Rp 400,-
5. Dexlite Rp.9.000,- naik Rp 900,-
6. Minyak Tanah Non Subsidi Rp.11.550,- Tetap
Laporan: Muhammad Hafidh